REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin disebut-sebut terkait dalam proses pembangunan Adhyaksa Loka yang berlokasi di Ceger, Jakarta Timur. Wakil Ketua Komisi III lainnya, Nasir Djamil mengatakan kalau memang Aziz Syamsuddin terlibat harus tetap diproses.
"Kalau memang ada apa-apa, silahkan proses. Masa' komisi hukum melindungi orang yang bermasalah dengan hukum," sindir Nasir Djamil yang ditemui di Kejaksaan Agung pada Kamis (22/3).
Nasir menjelaskan kalau ada anggota Komisi III terlibat 'kongkalikong' dengan proyek, bukanlah tanggung jawab DPR lagi, melainkan aparat penegak hukum. Menurutnya di Komisi III cukup terbuka dan transparan saat melakukan rapat-rapat dengan institusi penegak hukum. Demikian pula saat membahas anggaran mitra-mitra kerja dengan Komisi III.
Jika memang ada proses yang menyimpang dalam pengerjaan proyek Adhyaksa Loka dan adanya indikasi keterlibatan Aziz Syamsuddin, ia menambahkan, hal tersebut harus diselesaikan. Lagipula Aziz Syamsuddin kan telah menjelaskan mengenai hal ini kepada salah satu media massa nasional.
"Aziz kan juga sudah ngomong, intinya biarlah kebenaran yang berbicara. Justru kalau ada Komisi III melindungi orang yang bersalah, bukan Komisi III itu namanya," tegas politisi dari Fraksi PKS ini.
Sementara itu, Aziz Syamsuddin juga terlihat menghadiri acara di Kejagung. Namun saat dicecar para wartawan, ia enggan memberikan komentar. "Itu kan sudah saya ungkap semua. Lihat perkembangan saja," kilah politisi dari Partai Golkar ini.