REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan, Agus Martowardjoyo menyerahkan 21 nama calon dewan komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) pada Rabu sore (21/3). Sayangnya, ia enggan menyebutkan nama-nama yang diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dievaluasi.
"Tidak bisa kita sebutkan karena instansi yang kita jadikan referensi itu banyak karena ini sektor ini jasa keuangan maka kita harus lakukan antisipasi. Saya tidak bisa jelaskan secara spesifik," katanya saat ditemui di kantor presiden, Rabu (21/3).
Dari 21 nama yang diserahkan, nantinya Presiden SBY akan memilih 14 orang. Setelah itu, akan diserahkan ke DPR untuk diseleksi kembali dan dipilih sebanyak 7 orang. Setelah itu akan dikirimkan kepada Presiden SBY untuk dikukuhkan. "Nanti ada tujuh orang plus dua orang ex-officio," katanya.