Kamis 22 Mar 2012 04:08 WIB

BBM Naik, Banyak Angkutan Terancam Bangkrut

Mobil angkot (ilustrasi)
Foto: shintascorner.wordpress.com
Mobil angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN---Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Sumatra Utara, Haposan Siallagan, memperkirakan banyak perusahaan jasa angkutan darat di daerah itu bankrut bila subsidi bahan bakar minyak (BBM) dicabut. "Pencabutan subsidi BBM berpotensi mempercepat kebangkrutan usaha jasa angkutan darat di Sumatera Utara," katanya.

Di Sumatra Utara (Sumut) saat ini terdapat 539 perusahaan angkutan darat dengan total armada sebanyak 46.775 unit yang terdiri dari bus antar kota dalam provinsi (AKDP), antar kota antar provinsi (AKAP), angkutan kota dan bus pariwisata.

Bila subsidi BBM untuk armada angkutan darat tersebut dicabut, lanjut dia, kalangan pengusaha angkutan darat hampir dipastikan akan semakin sulit menutup biaya operasional dari harga tiket.

Kenaikan harga BBM akan memaksa pengusaha angkutan umum menaikkan tarif, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Namun perubahan tarit, lanjut dia, justru tidak akan mampu memberi dampak positif bagi kinerja usaha armada angkutan umum. Apabila tarif angkutan umum dinaikkan dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 per estafet, Haposan memperkirakan armada angkutan darat, seperti bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota (angkot) bakal semakin sulit memperoleh penumpang. "Kenaikan tarif bus sebagai dampak dari pencabutan subsidi harga BBM, justeru akan membuat penumpang memilih moda transportasi lain," ucap dia.

Bahkan dia memperkirakan pascakenaikan harga BBM, banyak pengguna jasa bus AKDP dan angkot di daerah itu beralih menggunakan sepeda motor.

Untuk menyelamatkan kelangsungan usaha jasa transportasi darat di Sumut, Organda setempat mengusulkan kepada pemerintah agar khusus untuk bus dan minibus angkutan umum di daerah itu diberi kemudahan berupa pembelian BBM subsidi.

Jika usulan Organda tersebut bisa diakomodasi pemerintah, menurut dia, mekanisme penyaluran BBM bersubsidi untuk setiap jenis armada angkutan darat itu dapat dilakukan dengan cara relatif sederhana.

Pemerintah bekerja sama dengan instansi terkait di bidang perhubungan dapat menerbitkan kartu kendali dengan volume maksimum penggunaannya setiap hari diatur dan diawasi secara ketat.

Sedangkan lokasi pembelian BBM bersubsidi khusus untuk angkutan darat tetap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Mempertahankan subsidi harga BBM untuk armada angkutan umum lebih efektif dibanding memberi dana kompensasi yang belum tentu tepat sasaran," ucap Haposan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement