REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus bayi kembar buah hati Titi Nurani Manulu (22 tahun) memiliki modus sama dengan kasus penculikan anak di Depok. "Modusnya sama, faktor kesulitan ekonomi," ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), saat menggelar konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (21/3).
Arist mengatakan modusnya sama dengan menjaring ibu-ibu muda yang ditinggalkan suaminya dan butuh uang untuk biaya hidup. Modus seperti ini sering dilakukan dengan sasaran masyarakat miskin.
KPAI sudah menangani empat kasus anak hilang sepanjang 2012. Dua kasus diantaranya sudah selesai dan ibu bisa kembali bertemu dengan anaknya.
Grafik penjualan bayi dari tahun ke tahun meningkat. Tahun 2010 terjadi sebanyak 111 kasus dengan 26 kasus diantaranya hilang dari rumah sakit. Pada tahun 2011, jumlahnya meningkat menjadi 120 kasus anak hilang. Sebanyak 25 kasus diantaranya hilang di rumah sakit.
Arist mengemukakan sindikat penjualan bayi sudah semakin berkembang dan bahkan terkait sindikat internasional. Taktik mereka tertata rapi dan korban selalu dipantau oleh pelaku.