Senin 19 Mar 2012 21:54 WIB

FKUB Siap Kawal Kerukunan Beragama

Rep: Devi Anggraini/ Red: Hafidz Muftisany
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Setelah dibuka oleh perwakilan Gubernur Sumatera Barat, Rosman Effendi, kegiatan Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural dilanjutkan dengan dialog sesi pertama. Materi sesi ini menyoroti pentingnya memberdayakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Materi dalam sesi pertama disampaikan Kepala Kesbangpol Linmas Sumbar Faisal Syarif dan pengurus FKUB Sumbar Zainal Tazar. Keduanya menyampaikan urgensi pemberdayaan forum kerukunan tersebut dan juga peran kepala daerah dalam harmonisasi kehidupan masyarakat beragama. Keduanya memaparkan contoh-contoh permasalahan dan konflik, terutama di daerah, yang berhasil diredam atas mediasi FKUB.

"Dalam sejarah Sumbar, belum pernah terjadi konflik berlatar belakang agama dalam taraf yang meresahkan. Ketika ada indikasi ke sana, alhamdulillah FKUB berhasil memediasi sehingga konflik dapat dihindari," kata Zainal. Ia menambahkan, dari 19 kabupaten di provinsi berpenduduk 4,9 juta jiwa itu, hanya tiga yang belum membentuk FKUB, yakni Kabupaten Agam, Pesisir Selatan, dan Tanah Datar.

Karena itu, selain mengupayakan proses mediasi, FKUB juga terus melakukan sosialisasi kepada para pemuka agama di kabupaten dan juga sivitas akademika di universitas-universitas. Hasilnya, seperti disebutkan Zainal, Kepulauan Mentawai telah membentuk forum tersebut dan hanya menunggu formalisasi melalui surat keputusan gubernur.

Terkait peran penting FKUB dan pentingnya membangun kerukunan beragama, Faisal menggarisbawahi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) nomor 9 dan 8 tahun 2006. Mengacu pada peraturan tersebut, katanya, kepala atau wakil kepala daerah berkewajiban menjaga ketenteraman umat. "Tidak kurang dari 30 persen kewenangannya adalah untuk itu, salah satunya dengan bekerja bersama-sama FKUB," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement