Senin 19 Mar 2012 14:47 WIB

Lagi, Balita Empat Tahun Jadi Perokok

Rep: Nora Azizah/ Red: Dewi Mardiani
Perokok balita
Perokok balita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lagi-lagi Komnas Perlindungan Anak Indonesia menemukan kasus anak usia empat tahun yang menjadi perokok. Kali ini menimpa IH (8 tahun), bocah asal Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi perokok aktif sejak usia empat tahun. "Sejak usia empat tahun sudah merokok," ujar Umar (40 tahun), ayah kandung IH di Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Senin (19/3).

IH merokok sejak usia empat tahun, semenjak dia duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sukabumi, Jawa Barat. Menurut Umar, dia dan isteri tidak pernah tahu bahwa IH merokok. Umar tahu anaknya merokok dari tetangganya yang melihat IH merokok di sebuah warung kopi. Pemilik warung kopi pun tidak memberi tahu Umar dan isterinya.

Menurut pemilik warung, bila tidak diberikan rokok, IH akan mengamuk dan mengacaukan isi warung. Bila tidak ada uang, IH berhutang membeli rokok. Bon hutang kemudian diberikan pada Umar atau isterinya.

Dari informasi yang didapat Umar, semenjak usia empat tahun itu IH merokok dengan dua jenis rokok yang berbeda. Dalam sehari IH bisa menghabiskan dua bungkus rokok. Umar menjelaskan, dia sudah membawa anaknya ke puskesmas dan ke orang pintar untuk diobati. Namun tingkah IH yang liar dan cenderung seperti orang 'sakau' tidak bisa dikendalikan.

Sosok IH terfoto oleh salah satu media massa ketika sedang merokok di sebuah minimarket yang terletak empat kilometer dari rumahnya. Dari sinilah IH terekspose oleh media, dan sosoknya mencuat sehingga Komnas Perlindungan Anak mendapat kabar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement