REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Puluhan karyawan perusahaan distribusi alat listrik yang sebelumnya mengeluh tidak bisa menunaikan ibadah Shalat Jumat karena terbentur sistem shift, kini bisa bernafas lega. Pihak perusahaan mengabulkan aspirasi para pekerjanya dengan memberikan waktu istirahat lebih panjang setiap hari Jumat bagi karyawan beragama Islam.
"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan antara para pekerja dengan pihak perusahaan terkait mekanisme kerja karyawan saat pelaksanaan shalat Jumat," ungkap Mahfud, sekretaris jenderal Serikat Buruh Kerakyatan Jawa Timur.
Mahfud menjelaskan, kesepakatan itu muncul setelah adanya mediasi antara perusahaan dengan pekerja yang difasilitasi pihak Kepolisian Sektor Bubutan. Dari pertemuan itu, pihak perusahaan sepakat merubah mekanisme kerja dengan menunda pengiriman barang saat pelaksanaan shalat Jumat.
Para karyawan mendapat jatah waktu istirahat sekaligus untuk menunaikan ibadah mulai pukul 11.30 wib hingga 13.00 wib. Sedangkan operasional lain seperti pemesanan barang melalui telepon tetap berjalan dan dilaksanakan oleh pekerja perempuan.
Lebih jelas Mahfud merinci, karyawan perusahaan yang terletak di jalan Semarang itu berjumlah 43 orang dan 31 diantaranya merupakan karyawan beragama Islam. Sedangkan karyawati berjumlah 10 orang, karyawan non muslim 2 orang.
Sementara itu, Gunawan, staf HRD perusahaan tersebut mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah mempersulit para karyawan untuk beribadah. Ia pun mengaku telah menyerahkan mekanisme itu kepada karyawan untuk mengatur agar operasional kantor dan ibadah tetap berjalan.
"Berdasarkan kesepakatan, operasional kantor tetap berjalan saat shalat Jumat, namun di handle oleh karyawan non-muslim dan karyawati," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan karyawan sempat melakukan aksi unjuk rasa di halaman perusahaan karena sistem shift yang diberlakukan menghambat mereka untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat. Akibatnya, mereka dengan terpaksa melakukan ibadah secara bergiliran setiap minggu. Kejadian itu pun sudah berlangsung sekitar 10 tahun, namun baru kali ini mendapat respon dari pihak perusahaan.