REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Meski pemerintah secara resmi belum mengumumkan kenaikan harga BBM, namun bensin (premium) eceran di wilayah Temanggung sudah naik naik rata-rata Rp 500 per liter. Kenaikan ini dipicu kebijakan pembatasan pembelian premium menggunakan jeriken yang biasa dilakukan pengecer.
Tukiran (57), seorang pengecer di Desa Gandon yang telah mengantongi izin dari Disprindag setempat, mengaku terpaksa menaikkan harga jual premium dari semula Rp 5.000 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. ‘’Sebelum ada pembatasan maksimal membeli 20 liter, saya sekali ngambil bisa 60 liter,’’ katanya.
Padahal, untuk sampai ke SPBU terdekat, Tukiran harus menempuh jarak 20 km yang biasa menghabiskan satu liter bensin. Dengan pembatasan tersebut, tak ada lagi keuntungan yang didapat karena habis untuk tranposrtasi.
Yulianto (32), seorang pengecer di Desa Bogangan, juga menjual bensin seharga Rp 5.500 per liter sejak sepekan terakhir. "Kalau tetap dijual seharga Rp 5 ribu per liter, tentu saya rugi karena transportasi ke SPBU untuk beli bensin juga perlu biaya,’’ katanya menambahkan.