Sabtu 17 Mar 2012 16:12 WIB

Demo Tolak Kenaikan BBM, Jalan Adi Sutjipto Yogyakarta Ditutup

Rep: Agus Raharjo/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, Yogyakarta -- Demo menolak kenaikan harga BBM di Pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, Sabtu (17/3) ricuh. Akibatnya, ruas jalan Adi Sutjipto dari arah Solo dan Kota Yogyakarta ditutup.

Aksi yang dilakukan ratusan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sedianya berjalan damai. Namun, ratusan aparat kepolisian yang berjaga mendorong massa untuk dikumpulkan ditengah jalan. Sebelumnya, massa membuat lingkaran besar dan melambatkan arus kendaraan.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa aksi dengan aparat polisi yang mengamankan jalannya aksi. Aksi ratusan massa PMII ini adalah buntut rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah per 1 April nanti. Massa menolak adanya kenaikan harga BBM tersebut karena dinilai akan menambah penderitaan masyarakat.

Ruas jalan Adi Sutjipto ditutup. Kedua arus dari dan menuju kota Yogyakarta tersebut ditutup dan diputar balik oleh aparat kepolisian. Namun, ruas jalan dari arah kampus UIN tidak dilakukan penutupan.

Dalam aksinya, massa melakukan aksi teatrikal dan membawa keranda sebagai simbol matinya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Wakil Presiden Boediono. Sebelumnya aksi dilakukan di dalam kampus UIN, namun sekitar pukul 09.00 WIB, massa aksi berpindah ke pertigaan UIN Sunan Kalijaga yang merupakan arus utama jalan Yogya-Solo.

Aksi diakhiri dengan pembacaan pernyataan dan pembakaran keranda simbolisasi 'SBY-Boediono' beserta ban di pertigaan UIN. Dalam tuntutannya, Imam Arrizan, ketua Cabang PMII Yogyakarta menyatakan, bahwa PMII menolak adanya kenaikan BBM.

"Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM yang akan menambah penderitaan rakyat," katanya.

Selain itu, massa aksi juga mendesak pemerintah untuk merevisi UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas dan UU no. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing. Massa juga mendesak pemerintah untuk menasionalisasi aset bangsa, menarik pajak tambahan atas keuntungan perusahaan minyak akibat lonjakan harga minyak mentah dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement