Jumat 16 Mar 2012 15:38 WIB

Masyarakat Diminta Waspadai Ajaran Baru

REPUBLIKA.CO.ID, MIMIKA -- Masyarakat diminta untuk waspada terhadap munculnya kelompok-kelompok yang menebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran agama-agama yang resmi diakui negara. Hal ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Mimika, Athanasius Allo Rafra, Jumat (16/3). Allo Rafra khawatir, dengan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat dewasa ini, seperti masalah ekonomi, perceraian dan lainnya, maka bisa saja masyarakat diiming-imingi untuk mengikuti sebuah kelompok ajaran baru.

"Kalau didatangi oleh orang-orang baru yang mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama, segera lapor ke pihak berwajib atau lembaga-lembaga keagamaan seperti MUI," pinta politikus dari PDI-Perjuangan (PDIP) itu.

Ia memberikan apresiasi terhadap MUI Mimika yang cepat merespon keberadaan sejumlah aliran yang diduga sebagai aliran sesat dengan langsung berkoordinasi ke Polres Mimika sehingga tidak sampai mengganggu situasi kamtibmas di wilayah itu.

Beberapa hari lalu Ketua MUI Mimika, Ustadz Amin AR SAg, menghadapkan empat orang dari kelompok yang menamakan diri Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masing-masing berinisial AS (Ketua DPC), HF (Sekretaris), AA dan B ke Polres Mimika karena mereka diduga kuat menyebarkan ajaran sesat.

Dari hasil investigasi yang dilakukan MUI Mimika, Gafatar merupakan penjelmaan dari Komite Milah Abraham (Komar) yang juga merupakan penjelmaan Al Qiadayah A Islamiah pimpinan Ahmad Musadikh yang sudah dipenjarakan di Jakarta beberapa tahun lalu.

Menurut Ustadz Amin, pengurus Gafatar mengaku kelompoknya merupakan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang sosial, namun mereka juga menggelar kegiatan pengajian. Kelompok ini hanya mengajarkan shalat hanya cukup satu kali sehari dan tidak diwajibkan berpuasa.

Dari hasil rapat seluruh ormas Islam di Mimika, diputuskan bahwa Gafatar tidak boleh ada di Mimika, khususnya Timika. Sebelumnya MUI Mimika juga mencurigai kelompok Ingkarussunah sebagai aliran sesat karena kegiatannya tidak sesuai dengan ajaran Islam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement