Jumat 16 Mar 2012 15:48 WIB

DPRD Mimika Dukung MUI Tertibkan Aliran Sesat

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Komisi A DPRD Mimika, Papua, mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menertibkan sejumlah aliran sesat yang saat ini berkembang di daerah itu. Anggota Komisi A DPRD Mimika, Fandanita Silimang, di Timika, Jumat (16/3) mengatakan, setiap organisasi masyarakat (ormas) Islam yang dibawa dari luar dan hendak dikembangkan di Mimika harus melapor pada Kantor Kesbang Linmas Pemkab Mimika agar keberadaan dan aktivitas mereka bisa dipantau.

Selain itu ormas-ormas baru tersebut juga perlu melaporkan keberadaan mereka kepada MUI dan ormas-ormas Islam lainnya. "Kalau datang ke Timika lalu diam-diam merekrut orang dan menggelar pengajian secara sembunyi-sembunyi untuk kalangan tertentu saja, maka sudah tentu keberadaan mereka patut dicurigai dan dipertanyakan," jelas Fandanita.

Dia mengakui telah mendapatkan laporan dari Ketua MUI Mimika, Ustadz Amin AR SAg, tentang keberadaan sejumlah aliran sesat yang saat ini berkembang di Timika. Untuk itu, ia berharap umat muslim di Mimika dan juga masyarakat pada umumnya perlu berhati-hati.

Menurut Fandanita, umat muslim hanya mengaji pada Alquran dan Al Hadits Nabi Muhammad SAW. Jika ada kelompok yang melenceng dari ajaran Islam itu maka kelompok tersebut dikategorikan aliran sesat. "Kami juga minta polisi bertindak tegas terhadap kelompok yang mengajarkan hal-hal yang sesat kepada umat," desak Fandanita.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement