Kamis 15 Mar 2012 23:23 WIB

KB Bakal Difatwakan Wajib

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hafidz Muftisany
Keluarga Berencana, ilustrasi
Keluarga Berencana, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdatul Ulama (LKKNU) berniat membawa wacana fatwa wajib Keluarga Berencana (KB) ke tengah Konferensi Besar Nahdatul Ulama 2012 di Cirebon sepekan mendatang. Program KB dinilai mampu membawa kemaslahatan umat.

“Program-program KB akan kami pertegas lagi pada konferensi mendatang, termasuk soal wacana fatwa wajib KB ini. Masalah KB ini sudah masuk dalam Batsul Masahi yang akan diperjelas nantinya," jelas Ketua LKKNU, Arief Mudatsir Mandan, Kamis (15/3).

Rekomendasi pembahasan konferensi itu nantinya akan disampaikan kepada stakeholder PBNU. Pilihan untuk mengajukan fatwa tersebut juga disinggung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKKBN dengan Muslimat NU. Jalinan kerjasama BKKBN dengan ormas Islam terbesar di Indonesia ini memang ingin diaplikasikan ke tengah masyarakat.

"Jika fatwa ber-KB bisa diterbitkan, kemungkinan besar dapat mendongkrak jumlah kepesertaan KB,"ujar Kepala BKKBN Sugiri Syarief. Ia yakin, figur ulama di Indonesia kerap menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat.

Selain menggandeng ulama NU, BKKBN menjajaki kesepakatan bersama Muslimat NU dalam rangka pelaksanaan percepatan revitalisasi program kependudukan dan keluarga berencana (KKB) nasional. Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan program KKB nasional terutama bagi keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera (KS) I melalui fasilitas Muslimat NU dan fasilitas program lainnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement