Kamis 15 Mar 2012 23:00 WIB

BBM Naik, Angkot dan Taxi Bakal Dapat Insentif

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Hazliansyah
EE Mangindaan (kiri)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
EE Mangindaan (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengaku sedang menggodok insentif untuk angkutan kota (angkot) dan taxi seiring dengan kenaikan BBM bersubsidi, April 2012. Menteri Perhubungan EE Mangindaan menuturkan pihaknya sedang mencoba memikirkan konsep keringanan lain untuk angkutan umum ini.

“Kita mencoba meringankan masuknya suku cadang, terutama yang produksi tidak bisa dalam negeri tapi di luar,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (15/3). Pemerintah juga akan mencoba menyediakan converter kit untuk mengkonversi BBM ke bahan bakar gas (BBG).

Selain itu, ia pun mengaku untuk peremajaan kendaraan umum, kedua jenis angkutan ini tidak akan terkena bunga sekaligus pajak. “Tapi ini masih kita bicarakan dengan perbankan dan Menteri Keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Mangindaan, saat ini pihaknya juga sudah melakukan perhitungan berapa banyak kendaraan umum di Jakarta. Ia menjamin asal angkutan tersebut berbadan hukum, insentif pasti bakal diberikan.

Sebelumnya pemerintah mengaku akan menaikkan harga BBM bersubsidi sekitar Rp 1.500 menjadi Rp 6.500. Kenaikan ini dilakukan karena kenaikan harga minyak dunia yang terus terjadi dan membengkaknya anggaran pemerintah untuk subsidi.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement