REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofha, Habib Hasan bin Jafar Assegaf meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap 11 orang remaja pria.
"Pengacaranya menghubungi penyidik pada Rabu (14/3) malam, minta jadwal pemeriksaan diundur karena ada acara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (15/3).
Penyidik merencanakan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Habib Hasan yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap beberapa orang pria remaja pada Kamis ini. Kombes Rikwanto mengatakan tim pengacara Habib Hasan tidak bisa mendampingi pemeriksaan kliennya, sehingga pemeriksaan diundur.
Tim pengacara Habib Hasan meminta jadwal pemeriksaan diundur pada Jumat (16/3) pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan kemungkinan penyidik masih akan menanyakan hal dasar tentang Habib Hasan dan belum masuk materi pelecehan.
Habib Hasan sempat menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Senin (12/3), setelah sebelumnya sempat diundur. Sebelumnya, beberapa remaja pria melaporkan Habib Hasan dugaan pencabulan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TDL/4432/12/2011/PMJ/Dit.Reskrim 2011.
Saat ini, penyidik sudah menyita beberapa telepon genggam milik korban pelecehan seksual, guna mencari data mengenai hubungan antara pelapor dengan Habib Hasan.
Penyidik akan menyelidiki petunjuk awal dari data telepon selular milik korban yang berisi percakapan maupun pesan singkat. Penyidik juga menelusuri jejaring sosial yang dijadikan media komunikasi antara korban dengan terlapor.