Rabu 14 Mar 2012 18:10 WIB

Memprihatinkan, Miras di Lampung Merajalela

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Peredaran minuman keras (miras) beralkohol tidak resmi di lingkungan masyarakat wilayah Lampung makin merajalela. Dari hasil Operasi Pekat Krakatau I 2012 selama tiga bulan terakhir, kejahatan miras di posisi tertinggi dengan 319 kejadian dari enam kasus utama seperti judi. pornografi, premanisme.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, di Bandar Lampung, Rabu (14/3), mengatakan hasil Operasi Pekat Krakatau I tahun 2012 ini, polisi telah berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti miras. Barang bukti yang disita yakni, 870 liter tuak, 334 botol vigor, 240 botlol mansion, 156 botol anggur merah, 49 botol bir, dan ratusan botol minuman keras lainnya.

“Operasi ini berhasil, berkat adanya dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi,” kata AKBP Sulistyaningsih.

Operasi ini juga mengungkap kasus premanisme, yang menempati urutan kedua setelah kasus miras, dengan jumlah 202 kasus. Sedangkan peringkat ketiga, polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi di Lampung dengan jumlah 47 kasus. Selebihnya, kasus judi 30 kasus, pornografi 51 kasus, dan pornoaksi 16 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement