Rabu 14 Mar 2012 13:17 WIB

Dhana Bantah Miliki Rekening 'Tergendut' di Dirjen Pajak

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
 Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arnold Angkouw mengungkapkan di antara 50 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yang terbesar yaitu Dhana Widyatmika. Namun Dhana membantahnya dengan dalih uang Dhana dalam lima rekening yang disita penyidik hanya Rp 440 juta.

"Saya malah baru mendengar dari media, tapi seperti yang kita sampaikan sebelumnya, di lima rekening hanya ada Rp 440 juta," kata salah satu kuasa hukum Dhana Widyatmika, Reza Edwijanto yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/3).

Daniel membantah kabar yang kerap dikutip media jika harta kekayaan Dhana mencapai Rp 60 miliar. Pasalnya uang Dhana dalam lima rekening yang disita hanya Rp 440 juta. Sedangkan dalam Safe Deposit Box (SDB) milik Dhana hanya berisi uang sebesar Rp 10 juta dan 28 ribu Dolar AS serta emas batangan seberat satu kilogram.

Mengenai peternakan ayam yang dimiliki Dhana, ia mengakui Dhana tidak memasukkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dhana mengaku lupa untuk memasukkannya dalam LHKPN. Nilai peternakan ayam milik Dhana itu nilainya sekitar Rp 200 juta

Selain itu, ia juga membantah PT TRS merupakan perusahaan wajib pajak yang ditangani Dhana saat menjabat sebagai account representative di Ditjen Pajak. Menurut Kejagung, PT TRS ini tercatat pernah mengalirkan uang sebesar miliaran rupiah ke salah satu rekening Dhana.

"PT TRS itu bukan wajib pajaknya Dhana tapi ada investasi di sana tapi kita belum tanya ke Dhana bentuknya apa," kelitnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement