Selasa 13 Mar 2012 17:28 WIB

PT BPS Sangkal DW Miliki Saham di Perusahaannya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
 Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bumi Persada Semesta (BPS) menjadi salah satu perusahaan yang diperiksa penyidik tim satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terkait kasus korupsi Dhana Widyatmika (DW). Perusahaan ini disebut sebagai tempat pencucian uang Dhana karena ada saham Dhana di perusahaan itu.

Namun pihak kuasa PT BPS, Rudjito, membantah adanya investasi dalam bentuk saham milik Dhana di PT BPS. “Dhana tidak ada dalam struktur pemegang saham maupun sebagai pengurus,” kata Rudjito yang ditemui usai keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (13/3).

Rudjito juga menegaskan dana proyek-proyek properti yang dilakukan perusahaan ini tidak terkait dengan Dhana. Seluruh biaya dan pendanaan dalam pembangunan proyek-proyek PT BPS berasal dari pinjaman sejumlah bank dan modal perusahaan sendiri. “Jadi tidak semata-mata mendasarkan pada investasi dari Pak Dhana,” ujarnya.

Sebelumnya Rudjito mengatakan PT BPS pernah berhubungan dengan Dhana Widyatmika pada 2009. Tepatnya, kata dia saat itu, yaitu pada proyek kelima dalam membangun perumahan Wood Hill Residence di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement