REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Iptu R tidak memiliki keterkaitan dengan kasus serupa yang melibatkan mantan Kapolsek Cibarusah. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia menggunakan narkoba di tempat yang berbeda. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Menurutnya, kasus yang melibatkan Iptu R sama sekali tidak terkait dengan tindak penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolsek Cibarusah, AKP HBS. Menurut Rikwanto, mereka hanya mengaku pernah saling mengenal karena keduanya sama-sama anggota polisi. "Mereka kenal sejak Kapolsek belum menikah," ungkap Rikwanto, Selasa (13/3).
Saat ditanya ihwal keberadaan nomor ponsel Iptu R dalam telepon genggam milik AKP HBS, Rikwanto membantah hal itu. Rikwanto mengatakan, saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan akan mendalami hal itu serta menyelidiki kekerapan Iptu R dalam mengonsumsi narkoba.
Untuk memeriksa kekerapan itu, ungkap Rikwanto, Iptu R kemungkinan akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Rikwanto berharap, semoga pemeriksaan di RSKO itu dapat memastikan tingkat kekerapan Iptu R dalam mengonsumsi narkoba. "Sejauh ini dia mengaku baru sekali menggunakan narkoba," tutur Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.