Selasa 13 Mar 2012 15:34 WIB

RI-Singapura Kembali Bicarakan Ekstradisi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong
Foto: Antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Dalam pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong membahas bidang hukum, terutama terkait dengan ekstradisi. Menurut SBY, kerja sama bidang ektradisi dan bidang pertahanan antara Indonesia dan Singapura hampir diberlakukan pada 2009 tetapi terhenti.

“Saya sampaikan, sudah saatnya kita mulai bicarakan kembali, kita proses kembali karena itu (ekstradisi) akan membawa manfaat riil bagi Singapura, Indonesia, dan kawasan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Selasa (13/3).

Ia menjelaskan kerja sama di bidang itu yang sempat terhenti, tak lain karena situasi yang berkembang di kedua negara yang tidak memungkinkan. Contohnya situasi politik yang panas terutama di Indonesia serta dalam batas-batas tertentu hal yang sama juga terjadi di Singapura. Atas dasar itu pula kedua negara beranggapan kerja sama ektradisi tidak bisa dilanjutkan.

Tetapi, situasi sudah berubah sehingga Presiden SBY berpandangan hal tersebut sudah layak untuk dibicarakan lagi. “Respon dari Singapura pun sebetulnya baik dan mereka bersedia manakala kita sudah siap membicarakan kembali dengan cara dan pendekatan yang baik,” katanya. Ia pun berharap, kerja sama di bidang itu bisa dirampungkan.

Untuk diketahui, Indonesia sudah memiliki kerja sama ektradisi dengan beberapa negara seperti Thailand, dan Filiphina. Tetapi, kerja sama ektradisi Indonesia dan Singapura sudah sempat terbentuk tetapi belum diratifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement