Senin 12 Mar 2012 19:23 WIB

Polisi Usut ModusTransaksi Narkoba Lewat Internet

Rep: asep wijaya/ Red: Heri Ruslan
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah menelusuri modus baru pembelian narkoba lewat jaringan internet. Penelusuran itu dilakukan menyusul sejumlah temuan paket berisi narkoba yang berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam kurun waktu 4-7 Maret 2012.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan, modus transaksi narkoba melalui jaringan internet bukan hal baru bagi kepolisian. Namun, ungkap Rikwanto, saat ini, polisi tengah menelusuri transaksi narkoba dengan menggunakan aplikasi ponsel yang terhubung dengan internet.

"Pembelian model itu adalah baru," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Oleh karena itu, ujar Rikwanto, untuk mengungkap transaksi tersebut, polisi harus mengerahkan anggota dari Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk turut membantu melacak situs internet dan aplikasi ponsel yang dinilai melanggar hukum. Selain itu, tutur Rikwanto, polisi juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk ikut membantu pencarian sejumlah laman internet yang melakukan pelanggaran hukum.

"Kerja sama dengan Kemenkominfo tidak hanya untuk mengungkap transaksi narkoba, namun juga perdagangan wanita dan beberapa kejahatan lain yang sudah kita ungkap," tutur Rikwanto kepada wartawan.

Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, polisi telah mencurigai beberapa situs internet yang melanggar hukum. Namun, Rikwanto tidak menyebutkan situs tersebut demi kepentingan penyelidikan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement