REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Terhitung mulai 2013, TKI di Singapura akan mendapatkan jatah libur satu hari dalam satu minggu. Menanggapi hal ini, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menyambut baik hal tersebut. “Saya kira itu sangat positif,” katanya saat ditemui di Istana Merdeka, Jumat (9/3).
Menurutnya, selama ini TKI di Singapura secara keseluruhan diperlakukan dengan baik dan mendapatkan kepastian hukum. Meskipun diakuinya ada satu dua kasus insiden yang tidak mencerminkan posisi pemerintah itu sendiri.
Dengan kebijakan yang berlaku secara menyeluruh tersebut telah memberikan peluang bagi para TKI untuk beristirahat dan meningkatkan keterampilannya. “Karena di KBRI, kita menyelenggarakan program pelatihan peningkatan keterampilan bahasa dan lain-lain sehingga ketika mereka kembali ke tanah air, sudah lebih baik lagi kapasitasnya,” katanya.
Sementara di negara tujuan TKI lainnya, Marty mengaku masih berupaya melakukan hubungan secara bilateral. Misalnya dengan Malaysia yang sudah menandatangani MoU menyangkut upah minimum, hak bagi para TKI memegang paspor, hingga komitmen memberikan satu hari libur dalam satu minggu.