Kamis 08 Mar 2012 18:00 WIB

Gayus Lumbuun Juru Bicara MA

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Posisi juru bicara Mahkamah Agung (MA) yang sempat lowong pasca terpilihnya Hatta Ali sebagai ketua MA, terisi. Itu setelah dua hari yang lalu Hatta Ali menunjuk Gayus Lumbuun sebagai juru bicara MA.

"Iya, sejak dua hari yang lalu, saya resmi menjadi juru bicara MA, menggantikan posisi Pak Hatta Ali," kata Gayus saat dihubungi Republika, Kamis (8/3). Menurut Gayus, tugasnya sebagai juru bicara adalah menjadi pintu masuk informasi MA untuk disampaikan kepada media.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada media kalau ingin mengonfirmasi sebuah persoalan di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut maka harus melalui kepadanya. Meski begitu, Gayus menerangkan, jika pihaknya tidak otomatis menjadi ketua muda pengawasan yang sebelumnya juga dijabat Hatta Ali. "Sampai sekarang ketua muda pengawasan masih dirangkap ketua MA. Saya tak otomatis menjabatnya," kata mantan politisi PDIP tersebut.

Gayus melanjutkan, ke depannya MA juga memiliki lima juru bicara yang diangkat dari hakim agung selaku perwakilan sistem kamar. Adapun sistem kamar di MA terdiri, pidana, perdata, militer, tata usaha negara, dan agama. Perbedaan lima juru bicara kamar dengan posisi yang diembannya adalah ruang lingkup pekerjaan yang bisa dikomentarinya. "Kalau saya mengomentari kelembagaan keseluruhan MA," imbuhnya.

Gayus Lumbuun masuk menjadi hakim agung pada 2011 setelah lolos rekrutmen yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY). Dalam pemilihan di Komisi III DPR, Gayus meraih 44 suara dan lolos terpilih di antara lima hakim agung lainnya. Gayus dilantik menjadi hakim agung oleh ketua MA saat itu, Harifin Andi Tumpa, bersama dengan Suhadi, Nurul Elmiyah, Andi Samsan Nganro, dan Dudu Duswara, serta Harry Djatmiko

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement