Rabu 07 Mar 2012 19:14 WIB

Perusahaan Milik Nunun Pernah Dibiayai Artha Graha

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bank Artha Graha
Bank Artha Graha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pembangunan bisnis kelapa sawit lewat PT Wahana Esa Sejati yang dimiliki oleh terdakwa perkara suap cek pelawat Nunun Nurbaetie ternyata pernah didanai oleh Bank Artha Graha. Fakta itu terungkap dari keterangan mantan Direktur Operasional PT Wahana Esa Sejati, Ari Malangjudo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/3).

Menurut Ari, pada saat itu perusahaan sedang berada di awal perkembangannya. Dengan aset lahan di Riau, perusahaanberencana menanam kebun kelapa sawit dan juga pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton per jam.

"Untuk memenuhi kebutuhan perusahaan akan modal kerja dan juga kredit investasi, maka perusahaan mengajukan pinjaman kepada dua bank. Untuk keperluan modal kerja, kredit diperoleh dari Bank Artha graha senilai sekitar Rp11 miliar," kata Ari.

Namun begitu Ari mengaku tidak mengetahui proses pengajuan kredit tersebut kepada Bank Artha Graha. Dia hanya mengikuti proses pengajuan kredit investasi yang akhirnya digelontorkan oleh Bank Bukopin senilai Rp39 miliar.

"Saya tidak mengikuti waktu proses pemberian bantuan kredit itu (Kredit Modal kerja Artha Graha). Untuk kredit investasi (dari Bank Bukopin) baru saya ikuti karena butuh keterangan. Tapi waktu modal kerja saya tidak mengikuti, katanya.

Dalam perkara suap cek pelawat, ada dugaan keterlibatan Artha Graha sebagai sponsor 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar yang dibagikan Nunun kepada anggota DPR RI periode 1999-2004. Cek ini dibagikan agar anggota DPR memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI Periode 2004.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement