REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) mulai Mei mendatang. Kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyatakan, kenaikan TDL akan dilakukan setiap tiga bulan selama 9 bulan ke depan. "Setiap 3 bulan akan dinaikkan 3 persen. Selama 3 kali," katanya, Rabu (7/3). Penyesuaian harga listrik harus dilakukan mengingat terjadinya kenaikan harga minyak dunia yang lebih tinggi dari harga minyak asumsi dalam APBN 2012.
Kenaikan ini mulai akan dilakukan mulai Mei 2012 sehingga tidak bersamaan dengan kenaikan harga BBM yang rencananya akan dilakukan pada April mendatang.
Menyusul kenaikan TDL tersebut, subsidi listrik juga naik hingga Rp 50 triliun, dari Rp 44,96 triliun menjadi Rp 93,652 triliun.
"Bila TDL dinaikkan maka akan ada implikasi anggaran. Maka penyesuaian harus dilakukan dengan penambahan pos subsidi," katanya. Usulan kenaikan ini akan diajukan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2012. Diharapkan dalam satu bulan sudah ada keputusan.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan kenaikan TDL sebesar 10 persen mulai 1 April 2012. Rencana tersebut bersamaan dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp1.500 per liter. Namun, dalam RAPBN Perubahan 2012, pemerintah mengajukan kenaikan TDL pada Mei 2012. Kenaikan TDL 10 persen akan mengurangi subsidi listrik tahun 2012 sebesar Rp8,9 triliun. Dengan kenaikan rata-rata sebesar 10 persen, maka TDL akan meningkat dari Rp729 menjadi Rp796 per kWh.
Badan Pusat Statistik memprediksi, kenaikan 10 persen TDL untuk semua masyarakat pengguna listrik dengan daya 450 kWh akan memberikan kontribusi terhadap inflasi mencapai 0,18 persen. Sedangkan, Ekonom di DBS Research Group, Eugene Leow menyatakan, perubahan harga yang ditetapkan oleh pemerintah (administered prices) akan berdampak besar terhadap inflasi tahun ini.
"Kami memprediksi bahwa kenaikan 10 persen tarif dasar listrik akan berdampak langsung kepada harga barang," ujarnya. Setidaknya akan terjadi kenaikan sebesar 0.4 persen terhadap harga barang-barang (Consumer Price Index).