REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya angkutan haji tahun ini diperkirakan meningkat 20 persen. Kementerian Perhubungan menghitung satu orang jemaah haji akan membayarkan tarif angkutan sebesar 2.206 dolar AS atau setara Rp 20,29 juta (jika 1 dolar AS bernilai Rp 9.200).
Tarif angkutan haji tahun lalu kisarannya 1.839 dolar AS atau Rp 16,91 juta per jemaah. Sedangkan harga avtur yang berlaku saat itu 0,69 dolar AS atau Rp 6.400 per liter. Sedangkan asumsi harga avtur Februari 2012 berkisar 1,02 dolar AS atau setara Rp 9.400 per liter.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan terjadinya peningkatan perhitungan biaya total tersebut sudah ditambahkan margin tiga persen dari tarif awalnya sekitar 2.142 dolar AS.
"Ini sudah mempertimbangkan usulan dari badan usaha angkutan udara dan kondisi ekonomi jemaah haji," kata Mangindaan dalam rapat dengar pendapat bersama DPR Komisi VIII di Jakarta, Rabu (7/3).
Ongkos haji tahun lalu sebetulnya juga mengalami peningkatan 6,12 persen dari biaya rata-rata 2010, sekitar 1.733 dolar AS atau Rp 15,49 juta per jemaah. Namun, Mangindaan mengatakan usulan harga tersebut masih mungkin mengalami perubahan. Pasalnya, harga bahan bakar saat ini terus berfluktuasi.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jumlah calon jemaah di Indonesia sekitar 220 ribu orang. Namun, yang diberangkatkan hanya berkisar 180 ribu orang. DPR mengusulkan pemerintah membuka kesempatan untuk maskapai-maskapai penerbangan swasta dalam negeri untuk ikut serta dalam pengangkutan haji.