Rabu 07 Mar 2012 13:13 WIB

Ups..Adik Nazar Sebut Anas Terima Rp105 M untuk Kongres

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Muhajidin Nur Hasyim (tengah)
Foto: Antara/Dharma
Muhajidin Nur Hasyim (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik terdakwa perkara suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin, Nur Hasyim, Rabu (7/3), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menyebut ada uang sekitar Rp105 miliar untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Sebelum Kongres Demokrat di Bandung sudah ada uang Rp70 miliar, diantar ke Senayan City untuk kepentingan Pak Anas menjadi Ketua Umum Demokrat," kata Hasyim saat bersaksi untuk Nazaruddin pada sidang di Pengadilan Tipikor.

Hasyim menjelaskan bahwa uang Rp70 miliar itu diantar sebelum kongres digelar. Saat kongres berlangsung, ada lagi dana digelontorkan dari perusahaan sebesar Rp35 miliar.

"Saat mengeluarkan uang Rp35 miliar saya tahu, sisanya diketahui oleh Bu Yulianis," kata Hasyim. Hasyim juga menyebut ada rekan Anas yang menerima dana itu bernama Mahfud.

"Uang dibawa ke Bandung untuk kemenangan Pak Anas," imbuhnya.

Terkait dengan peran Anas di PT Permai Group itu sendiri, Hasyim menyebut Anas berhak mengatur hasil keuntungan dari proyek yang dikerjakan PT Permai Grup. Hasyim pun menyebut uang mengalir ke kantung Anas.

"Yang megang Yulianis, tapi yang berhak menerima Anas, karena pemegang modal tunggal," kata Hasyim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/3).

Hasyim menjelaskan Anas menjadi ketua konsorsium Konsorsium PT Eksekutif Money Changer, sementara Yulianis menjadi direktur utama.

"Waktu rapat-rapat diadakan di Tower Permai dipimpin Yulianis, saya disamping mengecek apa yang didapat apa yang diperoleh," ujar Hasyim yang menjabat pengawas pelaksana proyek di konsorsium tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement