REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan masyarakat miskin akan menerima kompensasi kebijakan kenaikan BBM bersubidi. Menuurut Hatta, bantuan tersebut disebut bantuan langsung sementara.
"Uang yang akan diterima per kepala akan lebih besar dari nilai bantuan langsung tunai (BLT) yang pernah diberikan pemerintah beberapa tahun lalu," ujarnya.
Dana tersebut diperoleh dari gabungan beberapa sumber yaitu penghematan anggaran kementerian dan lembaga, Sisa Anggaran Lebih (SAL), dan dari hasil penerbitan surat berharga negara (SBN). Pemerintah lanjutnya juga memberikan bantuan dana untuk meredam gejolak kenaikan harga transportasi dan dana bantuan untuk siswa-siswa miskin.
Seperti dilaporkan Pemerintah sejauh ini berencana menyiapkan dana sebesar Rp 25 triliun untuk mengompensasi masyarakat yang terimbas kenaikan harga BBM.