REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara suap wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin kembali digelar hari ini, Rabu (7/3). Empat orang saksi meringankan untuk Nazaruddin akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.
"Direncanakan 4 orang, tapi dengan alasan keamanan dan kenyamanan nama mereka dirahasiakan," kata salah seorang anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang saat dihubungi, Rabu (7/3).
Namun, saat ditanya siapa keempat orang yang dimaksudkannya itu, Junimart enggan untuk menjelaskannya. Namun ia menolak alasan merahasiakan itu lantaran saksi meringankan yang dihadirkannya pekan lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Menurutnya itu hanya karena alasan keamanan saja.
Ketika ditanya apakah saksi yang akan dihadirkan itu adalah Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, Junimart pun kembali enggan untuk menjelaskannya.
Dalam persidangan pekan lalu, majelis hakim yang diketuai Hakim Dharmawati Ningsih telah memutuskan untuk memberi kesempatan kubu Nazaruddin menghadirkan saksi dalam dua kali persidangan.
Kuasa hukum Nazaruddin kemudian menyepakati untuk menghadirkan saksi meringankan sekitar 8 atau 9 orang termasuk TPF Partai Demokrat dan saksi ahli pada 7 Maret dan 9 Maret.