Rabu 07 Mar 2012 03:03 WIB

Topan, Cara Cepat Panggil Polisi dalam Lima Menit

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Semakin canggihnya modus kriminalitas membuat para ahli menciptakan teknologi untuk mengantisipasinya. Satu lagi alat canggih ini beroperasi dari Polresta Bandar Lampung. Topan alias tombol panik, sebuah alat yang mampu memanggil polisi dalam 30 detik, sehingga empat hingga lima menit polisi langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tantangan bagi saya, bahwa kota Bandar Lampung aman dan tidak," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Nurrochman, memberikan alasan kehadiran alat ini, saat peluncuran perdana Topan di Bandar Lampung, Selasa (6/3).

 

Menurut dia, alat ini bekerja untuk mengantisipasi dan melakukan tindakan secepat dan sesegera mungkin. Bila terjadi perampokan, pencurian, pencopetan, dan segala modus kejahatan, sekali tekan Topan ini, 30 detik sudah masuk sistem komputerisasi Mapolresta Bandar Lampung.

Dari jaringan komputer, informasi segera beredar ke masing-masing rayon, lalu menyebar dalam bentuk panggilan, pesan singkat, dan alat komunikasi lainnya yang dipegang anggota polisi di rayon masing-masing. "Sekitar empat hingga lima menit, polisi sudah berada di TKP," kata Nurrochman memastikan.

Hadirnya alat yang pertama di Indonesia ini, menurut dia, setidaknya dapat melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Tujuannya, kata dia, tak lain memberikan rasa aman bagi masyarakat dan kalangan pengusaha di Bandar Lampung.

Ia menyatakan alat bernama Topan adalah hasil kreasi anak bangsa bekerja sama dengan Poltabes Bandar Lampung. Alat ini memberikan pelayanan yang cepat bagi siapa saja yang mengalami gangguan kamtibmas. Alat ini bekerja, lalu dalam tempo lima menit seluruh petugas yang berada di wilayah tersebut langsung berdatangan ke tempat kejadian perkara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement