REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Adanya kasus pembunuhan dengan tersangka John Kei dan pembunuhan di RSPAD Jakarta Pusat bebebrapa waktu lalu, membuat polisi bergerak cepat dalam melakukan operasi penangkapan terhadap premanisme di seluruh Indonesia. Selama dua bulan operasi, Polri telah menangkap sebanyak 1.766 orang preman.
"Sampai 28 Februari 2012, penanganan kasus pemberantasan premanisme, kita sudah menangkap sebanyak 1.766 orang preman," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/3).
Saud memaparkan selama dua bulan ini, Polri telah menangkap sebanyak 1.766 orang preman dan sebanyak 334 orang preman di antaranya diproses secara hukum dan yang dilakukan pembinaan sebanyak 1.432 orang preman. Pembinaan dilakukan dengan cara melakukan pemetaan dan pendataan dan dirujuk untuk mendapatkan pekerjaan yang baik.
Kepolisian Daerah (Polda) yang paling banyak menangkap preman di wilayahnya yaitu Polda Metro Jaya yaitu menangkap sebanyak 1.048 orang preman terdiri dari sebanyak 159 orang yang diproses secara hukum dan 889 orang yang dilakukan pembinaan. Berikutnya Polda Lampung yang menangkap sebanyak 272 orang preman dengan sebanyak 11 orang diproses secara hukum dan 261 orang dilakukan pembinaan.
Polda Jawa Timur menangkap sebanyak 150 orang dengan 64 orang preman diproses secara hukum dan 86 orang dilakukan pembinaan. Sedangkan Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 102 orang preman dengan 39 orang diproses secara hukum dan 63 orang dilakukan pembinaan.
"Yang diproses secara hukum terkait dengan kasus pidana yang bisa dibuktikan," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.