Senin 05 Mar 2012 19:13 WIB

Jero Wacik: Jangan Ada yang Intervensi Kasus Nazar

Rep: Esthi Maharani/ Red: Chairul Akhmad
Jero Wacik
Foto: antara
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik, mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi kasus M Nazaruddin yang masih berkutat di pengadilan termasuk mengeluarkan klaim tertentu.

Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Saya tidak boleh ngecap orang-orang, pokoknya kasus Nazaruddin biarkan secara hukum berjalan. Tidak boleh ada yang mengintervensi,” katanya, Senin (5/3).

Hal ini terkait dengan persitegangan antara Wasekjen PD Ramadhan Pohan dengan kader Partai Hanura seperti Akbar Faizal dan Elsa Syarif.

Ramadhan sempat mengaitkan kasus Nazar ada hubungannya dengan kepentingan dan ditunggangi Partai Hanura. Anggota Komisi II DPR itu memberikan pernyataan bahwa Partai Hanura mempunyai misi untuk menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus suap wisma atlet.

Menurut Jero, ia tidak bisa menilai apakah tindakan Ramadhan sebagai bentuk intervensi karena belum melihat secara keseluruhan perang pernyataan tersebut berkembang kemana. “Saya tidak tahu, saya belum lihat. Tapi maksudnya, semuanyalah. Semua tidak boleh mengintervensi biarkan hukum berjalan,” kata dia.

Yang jelas, ia hanya menginginkan agar kasus Nazar cepat. Partai Demokrat pun tidak akan mengintervensi kasus tersebut. Jero juga mengingatkan agar jangan sampai ada pihak-pihak yang menekan KPK dan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di sana.

“Nanti apa hasilnya kita percayakan ke KPK. Kalau saya sih tidak mau mencampuri hukum dan tidak bolehlah itu sebenarnya. Biarkan itu mengalir sambil kita berdoa semoga cepat dan lancar. Makanya saya sarankan agar semuanya tidak ikut memengaruhi,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement