Senin 05 Mar 2012 15:19 WIB

Golkar Setuju KPK Lakukan Moratorium Haji

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Dewi Mardiani
Aburizal Bakrie
Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Aburizal Bakrie, mengaku bersependapat dengan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan moratorium terhadap anggaran pengelolaan penyelenggaran haji. Dalam pernyataan tersebut, Aburizal atau kerap disapa Ical, merasa akan terjadi perbaikan bila moratorium dilakukan.

Sebab, jelas dia, lamanya waktu para calon jamaah haji untuk bisa berangkat menunaikan rukum Islam yang kelima itu sangatlah tidak memihak, yakni baru bisa berangkat sekitar 5-12 tahun. "Saya pribadi sangat setuju dengan rencana moratorium oleh KPK," ungkapnya saat berpidato dalam acara seminar 'Membangun Sistem Penyelenggaran Ibadah Haji Yang Baik, Profesional, dan Amanah', di Gedung DPR, Senin (5/3).

Tak hanya itu, Ical mengatakan, perlu adanya campur tangan pihak swasta dalam pengelolaan penyelenggaran ibadah haji. Pasalnya, kata dia, hal tersebut dapat memancing kompetisi. Jika kompetisi berjalan, ia yakin dengan sendirinya akan meningkatkan kualitas yang akan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan.

Upaya tersebut, lanjut dia, sangat mempunyai keterkaitan dengan Undang-Undang (UU) yang mengatur pemerintah harus bisa memberikan rasa aman dan memfasilitasi para pemeluk agama untuk menjalankan ibadahnya masing-masing. Karena itu, dia beranggapan rencana melakukan revisi UU tentang penyelenggaran ibadah haji menjadi mempunyai kebutuhan yang mendasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement