REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa aliran dana dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak hanya untuk membeli saham PT Garuda Indonesia saja. Aliran dana TPPU Nazaruddin yang diduga berasal dari korupsi proyek wisma atlet tersebut juga singgah ke perusahaan-perusahaan negara (BUMN) lainnya.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang WIdjodjanto, TPPU yang dilakukan Nazaruddin tidak hanya berbentuk pembelian saham Garuda saja. Aliran dananya juga digunakan Nazaruddin untuk hal-hal lainnya. Hanya saja, saat ditanya apakah bentuk TPPU Nazaruddin lainnya, Bambang enggan mengungkapkannya.
Namun, saat ditanya apakah aliran dana itu juga mengalir ke perusahaan-perusahaan negara lainnya, Bambang membenarkannya. "Ada juga. Tapi ini masih rumit. Belum bisa disebutkan," kata Bambang kepada Republika di kediamannya, Depok, Ahad (4/3).
Bambang mengatakan, pihaknya sejauh ini tidak mempermasalahkan proses aliran dana itu hingga sampai ke perusahaan-perusahaan negara tersebut. KPK hanya menyidik dan menelusuri bermuaranya aliran dana itu. Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti bahwa aliran dana Nazaruddin ke perusahaan-perusahaan negara berasal dari TPPU wisma atlet.
"Prosesnya nggak masalah ya, seperti penjualan saham Garuda itu. Tapi ini yang jadi masalah adalah pembelian saham atau TPPU lainnya ditenggarai berasal dari hasil korupsi. Nah ini kalau sudah jadi barang atau saham kita sita dan dikembalikan ke negara," kata Bambang.
Nazar menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Keterangan pembelian saham Garuda ini disampaikan mantan wakil direktur keuangan PT Permai Group, Yulianis.
Pembelian saham Garuda menggunakan keuntungan Permai Group di proyek-proyek pemerintah. Pada 2010, kata Yulianis, Permai Group memperoleh keuntungan Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar.
Pembelian saham Garuda melalui lima perusahaan Nazar di bawah Permai Group, yakni PT Permai Raya Wisata 30 juta lembar Rp 22,7 miliar, PT Cakrawala Abadi 50 juta lembar Rp 37,5 miliar, PT Eksharetex 150 juta lembar Rp 124,1 miliar, PT Pasific 100 juta lembar Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma 55 juta lembar Rp 41 miliar.