REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh (Anggie) mengaku berusaha bersabar dan menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dalam menghadapi dugaan kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, yang melibatkan dirinya.
"Saya berusaha sekuat hati bersabar..., saya bersabar, saya tidak ingin memperkeruh suasana," kata Anggie dalam jumpa pers pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, di kediamannya di Taman Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).
Anggie yang sore itu mengenakan kemeja putih berharap agar publik tidak melibatkan anak-anaknya dalam permasalahan yang tengah dihadapinya. Ia juga meminta doa agar dapat menyelesaikan segala permasalahan yang ada.
Sekalipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Putri Indonesia itu sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Anggie saat ini masih menjadi saksi bagi Muhammad Nazaruddin.
Angelina saat bersaksi dalam persidangan, Rabu (15/2), menyangkal telah menerima Rp 5 miliar bersama dengan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Koster terkait 'fee' dari proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring yang memenangkan PT Duta Graha Indah (DGI).
Ia juga menyangkal adanya beberapa pertemuan dengan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat di mana dirinya mengaku telah menerima dana dari Grup Permai sebanyak Rp 5 miliar sebagai 'fee' dari pemenangan PT DGI tersebut seperti yang disebutkan M Nazaruddin.
Anggie juga menyangkal sering berkomunikasi dengan mantan Direktur Keuangan PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang alias Rosa melalui Blackberry Messanger (BBM), termasuk soal istilah 'apel malang', 'apel washington', 'ketua besar', dan 'bos besar'.