REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kembali ditemukan oleh Dinas Bea Cukai Tanjung Priok, Kamis (1/3). Saat ini belum jelas jumlah kontainer yang terbukti mengandung limbah B3 karena masih dalam pemeriksaan.
Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Tanjung Priok, Iwan Agung, menuturkan belum semua kontainer diperiksa dan dipastikan terkontaminasi. "Memang ada, tapi belum semua diperiksa jadi belum dipastikan semua terkontaminasi," ujarnya.
Meski demikian kontainer-kontainer tersebut dicurigai mengandung limbah B3 dari ciri-cirinya. Kontainer tersebut bermuatan mirip dengan kasus kontainer limbah B3 sebelumnya yang sebanyak 113 kontainer dan kini 118 kontainer. Kontainer berisi scrap (limbah besi dan hancuran logam) yang bercampur. Bukan scrap yang telah di-press dan kering.
Menurut Iwan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memeriksa kontainer-kontainer yang dicurigai tersebut. "Menunggu. Karena dokumen mana yang pertama yang diperiksa. Sekarang beberapa sampel diperiksa KLH," tuturnya.
Sebelumnya, pada 28 Januari Menteri Perekonomian dan Menteri Lingkungan Hidup meninjau kontainer mengandung limbah B3 yang ditemukan Dinas Bea Cukai sejak akhir tahun lalu. Sebanyak 113 kontainer yang berisi limbah scrap logam tersebut terkontaminasi limbah B3. Kontainer-kontainer tersebut diimpor melalui Pelabuhan Tanjung Priok dari Inggris dan Belanda.