REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Tipikor akan menjatuhkan vonis kepada Gayus Tambunan, mantan pegawai Dirjen Pajak, Kamis (1/3) siang. Persidangan yang seharusnya digelar pukul 10.00 akhirnya diundur.
Gayus tiba di Pengadilan Tipikor pukul 14.40 didampingi oleh pengacara hukumnya Hotman Sitompul. Ketika ditanya wartawan perihal sidang vonis yang akan dihadapinya, Gayus tidak berkomentar apapun. Ia hanya tersenyum kecil sambil bergurau, "Kenapa pada ngerumunin sih?"
Terpidana kasus mafia pajak itu datang dengan mengenakan baju koko warna krem dan celana abu-abu.
Kuasa Hukum Gayus, Hotman Sitompul, saat ditanya wartawan mengenai vonis yang akan dijatuhkan kepada kliennya, hanya memperlihatkan sebuah buku berbahasa asing yang berjudul 'Percaya kepada Tuhan'.