Kamis 01 Mar 2012 13:50 WIB

Mendesak Diselesaikan, Konflik Lahan Jadi Fokus Kemenhut

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Konflik Tanah (Ilustrasi)
Foto: antara.com
Konflik Tanah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan konflik lahan bakal menjadi perhatian mendesak untuk diselesaikan. Persoalan terkait penggunaan kawasan hutan antara pemegang izin dengan masyarakat setempat disebutnya menjadi fokus utama kementrian itu.

“Kawasan hutan adalah dikuasai negara sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya sambutannya saat menandatangani MOU antara Kemenhut dengan The Regional Community Forest Training Center for the Asia and Pacific (RECOFTC) Kamis (3/1).

Karenanya kasus yang menggemuka harus dianalisa permasalahan mendasarnya sehingga menemukan keputusan yang tepat sesuai koridor hukum. Untuk itu, ia mengaku telah menunjuk aparatnya untuk memilih kasus-kasus aktual dan mendasar sebagai studi kasus.

Di 2012, luas lahan yang disengketakan tercatat lebih dari tujuh juta hektar. Di wilayah Kalimantan Tengah misalnya, luas lahan bermasalah mencapai 3,5 juta hektar.

Persoalan ini belum diselesaikan karena teknis penyelesaian belum dirumuskan. Seperti penegakan hukum, pengembangkan hutan rakyat, hutan desa (ulayat) dan patok batas.

Di Indonesia, tercatat 25 juta hektar hutan yang dikuasai hak pengusahaan hutan (HPH) dan delapan juta hektar hutan tanaman industri (HTI). Sekitar 12 juta hektarnya merupakan perkebunan sawit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement