Rabu 29 Feb 2012 12:19 WIB

6.699 Petugas Dikerahkan untuk Usir Warga Register 45 Mesuji

Rep: mursalin yasland/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG –- Tim terpadu bentukan pemerintah beranggotakan 6.699 personil sipil dan militer, siap mengusir ribuan warga yang menduduki hutan negara Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (29/2) siang.

Menurut pemerintah setempat, eksekusi pengosongan lahan tersebut sudah final hingga batas akhir Selasa (28/2). Sebanyak enam ribu personil yang tergabung dalam tim terpadu, beranggotakan warga, Satpol PP, polisi, dan brimob, melakukan apel bersama di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Rabu pagi.

Kabag Humas Pemkab Mesuji, Harry Prasetyo,  menyatakan setelah ada toleransi batas waktu hingga Selasa (28/2), warga juga belum meninggalkan kawasan tersebut, maka akan dilakukan pengosongan oleh tim. “Eksekusi sudah final,” katanya.

Dalam melakukan eksekusi, ia mengatakan tim terpadu tetap melakukan negosiasi kepada warga pendatang yang mendiami hutan negara Register 45, baik di Tugu Roda, Pekat Raya, Pelita Raya, dan Moro Moro.

Hal ini dilakukan, kata dia, agar tidak terjadi gejolak, bentrok, dan konflik masyarakat dengan petugas, yang akhirnya menimbulkan korban.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement