REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG –- Tim terpadu pemerintah dan aparat akan mengusir ribuan warga pendatang hutan negara Register 45, Brabasan, Kabupaten Mesuji, Rabu (29/2). Sedangkan warga sejak pagi sudah berkumpul dengan membawa senjata bambu runcing, untuk menghalau petugas yang akan mengusir mereka.
Keterangan yang diperoleh dari warga setempat, Rabu (29/2), ribuan warga yang mendiami kawasan Register 45, yakni Pekat Raya, Tugu Roda, dan Moro Moro, telah berkumpul sejak pagi dengan membawa senjata berupa bambu runcing dan kayu. Mereka menunggu kedatangan aparat tim terpadu bentukan pemerintah.
Tim terpadu sempat gagal melakukan eksekusi pada batas akhir pengosongan lahan Register 45, Selasa (28/2). Rencananya, tim terpadu beranggotakan Satpol PP, polisi, brimob, dan warga sipil akan melakukan eksekusi pengosongan kembali kepada ribuan warga yang tinggal di hutan kawasan tersebut, Selasa siang.
Kepada Republika, Apri, warga Brabasan, Mesuji, mengatakan, saat ini warga sudah berkumpul dan siap melakukan aksi perlawanan bila aparat dari tim terpadu datang. “Warga sejak kemarin dan hari ini sepertinya siap melawan petugas, bila mereka dating mengusir mereka,” kata Apri.
Ia mengatakan petugas yang tergabung dalam tim terpadu untuk melakukan pengosongan ini sedang melakukan apel pasukan di Pemkab Mesuji. Personel aparat yang sudah siap turun yakni polisi dari Polres Tulangbawang, dan Brimob dari Polda Lampung