REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dewi Aryani, menegaskan kembali sikap fraksinya yang tetap 'keukeuh' menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500,00 per liter.
Dewi yang juga anggota Komisi VII DPR RI, Rabu (29/2), mengatakan bahwa subsidi adalah hak dasar rakyat yang dilindungi oleh konstitusi (UUD 1945), menurut dia, subsidi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam mengelola negara.
"Jika subsidi makin dikurangi terus, menjadi bukti Pemerintah gagal menjaga amanat rakyatnya," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah itu.
Berdasarkan data yang dimiliki Dewi dari pelbagai sumber, dalam kurun waktu 2005 s.d. 2012, kenaikan belanja birokrasi sebesar 20,09 persen, sementara penurunan subsidi BBM untuk rakyat justru sebesar 53,57 persen.
Dewi menegaskan bahwa Pemerintah memberi subsidi sebesar Rp123,6 triliun itu tidak membuat negara ini bangkrut, apalagi subsidi ini merupakan stimulus pergerakan ekonomi rakyat.
Ia berpendapat, jika pembatasan dan kenaikan harga BBM, efeknya justru lebih besar karena berimbas pada kenaikan di banyak sektor primer dan fundamental, seperti tarif listrik, angkutan, dan sembako.
Dengan kebijakan menaikkan harga jual BBM bersubsidi, menurut dia, bisa berakibat pada kebangkrutan perusahaan-perusahaan di Tanah Air, kemudian angka pengangguran kian bertambah, jumlah orang miskin pun makin bertambah.
"Sepatutnya kedua kebijakan yang ditawarkan Pemerintah harus ditolak mengingat telah terjadi liberalisasi kebijakan publik di negeri ini," katanya menandaskan.