REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA- Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation akan melepasliarkan 600 ekor orangutan di hutan Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2012. Pembina Yayasan BOS Foundation, Prof Dr Ir Bungaran Saragih, di Palangka Raya, Senin (27/2) mengatakan, BOS terakhir melepasliarkan orangutan sembilan tahun lalu.
Jarak yang lama, diakui karena ketiadaan hutan atau yang aman untuk melepasliarkan orangutan. Menurut dia, selain hutan, persoalan lain adalah paradigma yang salah. Dulu hanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beranggapan dapat menyelamatkan orangutan.
Namun, terakhir disadari bahwa LSM tidak dapat menyelamatkan orangutan sendiri.Belakangan disadari tanpa bantuan kerjasama dengan pemerintah dan pihak swasta lainnya, LSM tidak akan mampu menyelematkan orangutan. Sehingga, untuk pertama kalinya BOS menyerahkan 40 ekor orangutan.
Ke-40 ekor orangutan itu diserahkan Yayasan Bos Foundation kepada Menteri Kehutanan (Menhut) RI Zulkifli Hasan secara simbolis agar dilepaskan kembali ke hutan. Untuk selanjutnya dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Bukit Batingkap, Kabupaten Murung Raya, Kalteng.
Bukan hanya itu, Bungaran juga menyadari terkadang faktor bisnis juga menjadi penyebab. Namun, bisnis juga yang akhirnya memberi makan, mengobati, merhabilitasi dan sebagainya bagi orangutan.
"Itu karena BOS juga bekerjasama dengan dunia usaha untuk memenuhi kebutuhan perawatan orangutan itu. Kami ingin bantuan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, sebab kerjasama NGO dan pemerintah juga sangat penting," tegasnya.
Selain dengan pemerintah dan dunia usaha, LSM juga harus bekerjasama dengan elemen masyarakat lainnya, karena orangutan akhirnya berada di tengah masyarakat juga.
Tambahnya, semua orangutan yang ada di pusat rehabilitasi harus segera dikembalikan ke habitatnya, selambat=lambatnya pada tahun 2015. Setelah pelepasliaran 4 orangutan itu, pada akhir Maret 2012 Yayasan BOS akan melepasliarkan 12 orangutan lagi.
Pelepasliaran orangutan itu juga telah direncanakan secara matang, dengan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan dan selaras dengan IUCN serta pedoman nasional, dan pelepasliaran itu menjadi dasar yang akan berjalan beberapa tahun kedepan. "Dengan demikian, hal tersebut harus didukung dengan tersedianya hutan yang layak untuk melepasliarkan orangutan,"jelasnya.