Selasa 28 Feb 2012 04:31 WIB

Realisasi PBB Jabar Meningkat Rp 69,7 Miliar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ramdhan Muhaimin
Pajak (ilustrasi)
Foto: oursmart.com
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan 2011 di Jabar meningkat Rp 69,7 miliar atau sekitar 5,26 persen dari 2010. Pada 2010 total PBB yang didapat di Jabar Rp 1,25 triliun. Di 2011, meningkat menjadi Rp 1,32 triliun. 

"PBB ini kan sebagai salah satu sumber pendanaan daerah untuk menunjang keberlangsungan pembangunan di kabupaten/kota," ujar Gubernur Ahmad Heryawan kepada wartawan, Senin (27/2).

Heryawan menjelaskan, PBB sektor perdesaan dan perkotaan ini nantinya menjadi pajak kabupaten/kota. Paling lambat diberlakukan, 1 Januari 2014. Sesuai dengan Undang-undang No 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

"Dari hasil evaluasi, di Jabar baru empat belas daerah yang siap mengelola PBB sebagai pajak daerah di 2013," papar Heryawan. 

Sepuluh daerah lainnya, sambung Heryawan, siap mengelola PBB sebagai pajak daerah pada 2014. Sementara, dua kabupaten/kota yakni Kabupaten Bogor dan Kota Depok, sudah lebih awal siap karena mulai tahun ini ditunjuk sebagai pilot project oleh Kementrian Keuangan.

Heryawan berharap, sebagai pilot project kedua daerah tersebut bisa menjadi acuan dan sharing knowledge dengan kabupaten/kota yang lain. Agar, semua kabupaten/kota di Jabar bisa melakukan pengalihan tepat waktu dan meningkatkan realisasi penerimaannya. 

"Pemprov tentu akan memberikan dukungan pada kabupaten/kota agar siap mengelola pungutan PBB secara mandiri," imbuh Heryawan. 

Bentuk dukungannya, kata dia, dalam hal fasilitasi. Yakni, menyelenggarakan diklat teknis, workshop IT, bimbingan teknis pengelolaan PBB, pelatihan juru sita pajak, bantuan keuangan PBB award, koordinasi dan konsultasi kepada pemerintah pusat dan lain-lain. 

"Kami memberikan bantuan keuangan untuk sarana dan prasarana pengelolaan PBB ke kabupaten/kota nilai totalnya mencapai Rp 5,85 miliar," tutur Heryawan. 

Sementara menurut Kepala Biro Otonomi dan Kerja Sama Pemprov Jabar, Sonny S Adisudarma, untuk memotivasi kabupaten/kota agar bisa meningkatkan realisasi penerimaan PBBnya, Pemprov Jabar memberikan penghargaan dalam bentuk piagam dan dan bantuan keuangan. 

Sonny menjelaskan, pada 2011 penghargaan tersebut diberikan pada 45 penerima. Yakni, pemerintah kabupaten/kota sebanyak 22 dan 23 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. 

Jumlah penerimaan penghargaan ini, sambung Sonny, meningkat bila dibandingkan 2010. Pemprov Jabar, hanya memberikan penghargaan pada 33 penerima meliputi 18 kota/kabupaten dan 15 KPP Pratama. 

"Peningkatan jumlah penghargaan ini sekaligus menjadi bukti Jabar sebagai Provinsi Lunas PBB sektor perdesaan dan perkotaan," kata Sonny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement