REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - KPK berupaya menemukan tersangka lain terkait korupsi pembangunan Wisma Atlet, Palembang. Hal ini dilakukan agar korupsi tersebut dapat diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Pengembangan kasus ini terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan KPK dalam melakukan penyidikan perkara tersebut. Siapapun yang diduga terlibat, KPK berjanji tidak akan menutupinya.
"Menteri, pengusaha, ketua partai, akan kita tindak, tidak akan kita tutupi," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, di DPR, Senin (27/2).
Pihaknya menyatakan kasus ini tidak akan berhenti sampai ditetapkannya Wasekjen Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai tersangka. Diduga, masih ada tersangka lain yang masih berkeliaran bebas. KPK tidak akan tinggal diam, karena proses hukum akan terus berjalan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, berpendapat kasus Wisma Atlet merupakan pintu masuk menuju dua kasus yang berbeda. Pertama kasus suap menyuapnya, kedua kasus pengadaan barang.
"Untuk suap menyuap sudah diproses dan diselesaikan di pengadilan. Kasus pengadaannya, masih penyelidikan," paparnya.