Senin 27 Feb 2012 11:06 WIB

Angie, Nunun, Miranda Segera Ditahan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Abraham Samad
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memastikan tiga tersangka kasus korupsi, Angelina Sondakh, Nunun Nurbaeti, dan Miranda Swaray Gultom, akan ditahan. KPK akan terlebih dahulu melengkapi berkas perkara mereka semua.

"Setelah lengkap, baru proses penahanan dimulai," jelas Ketua KPK, Abraham Samad, di DPR, Senin (27/2). Dia mengatakan KPK tidak dapat menahan mereka jika berkas perkara belum dilengkapi.

Angelina Sondakh diduga terlibat dalam korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang. Nunun diduga terlibat dalam kasus cek pelawat deputi gubernur senior Bank Indonesia. Begitu juga Miranda. Proses hukum terhadap mereka terus berjalan dan akan dikembangkan jika ternyata ada perkara korupsi lain yang melibatkan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement