Ahad 26 Feb 2012 18:26 WIB

4 Isu Krusial RUU Pemilu Diharapkan Selesai

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Panja RUU Pemilu memutuskan akan membawa pembahasan mengenai empat isu krusial yang menjadi perdebatan selama ini ke pansus. Hal ini dilakukan jika hingga pada pertengahan Maret 2012 panja tidak bisa mengambil keputusan terkait empat itu tersebut.

"Pekan ini masuk ke timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) dengan mengecualikan empat poin krusial. Kalau tidak dapat titik temu, maka dibawa ke pansus," kata Ketua Panja RUU Pemilu, Taufiq Hidayat ketika dihubungi, Ahad (26/2).

Pembicaraan mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), daerah pemilihan (dapil), besaran kursi per daerah pemilihan (dapil), dan sistem konversi suara menjadi kursi telah menjadi momok bagi penyelesaian perubahan undang-undang nomor 10 tahun 2008. Bahkan, empat isu itu yang membuat penyelesaian RUU ini tak kunjung selesai selama dua tahun. Sejak di tingkat badan legislasi (baleg) DPR hingga kini masuk ke pansus.

Pansus bahkan sampai mengubah tahapan pembahasan RUU dengan menempatkan empat itu pada akhir waktu pembahasan di panja. Ini agar semua materi lain selain empat isu itu bisa selesai sambil memberikan waktu bagi partai politik di DPR untuk melakukan lobi terkait empat isu tersebut. 

Dengan mengembalikan ke pansus, lanjut Taufiq, diharapkan keputusan mengenai empat isu tersebut bisa diselesaikan dengan mengundang para pimpinan fraksi yang ada di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement