REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013 kemungkinan akan dilaksanakan bukan dengan dipilih rakyat tetapi melalui DPRD, karena Rancangan Undang-Undang Pemilukada informasinya akan disahkan pada September 2012, kata anggota DPRD Jabar, Deden Darmansyah, Minggu.
"Dalam draf RUU Pemilukada yang akan disahkan salah satunya mencantumkan kalau pemilihan gubernur melalui DPRD, bukan dipilih rakyat secara langsung," kata Deden di Karawang.
Dengan demikian, kata dia, pemilihan umum kepala daerah atau pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar yang akan digelar 2013 kemungkinan menganut sistem pemilihan gubernur melalui DPRD.
Ia mengaku lebih setuju pemilihan Gubernur Jabar melalui DPRD dibandingkan dengan dipilih rakyat secara langsung. Sebab, kata dia, dilihat dari kewenangannya, gubernur sangat terbatas. Kewenangannya tidak lebih sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Kewenangan justru lebih banyak di kepala daerah tingkat kabupaten/kota. Jadi, dalam RUU Pemilukada yang akan disahkan itu, pemilihan kepala daerah kabupaten/kota tetap akan dilakukan secara langsung oleh rakyat," katanya.
Selain itu, biaya pemilihan gubernur melalui DPRD sangat sedikit dibandingkan dengan pemilihan gubernur langsung oleh rakyat, yang terlalu mahal. Ia memperkirakan Pilgub Jabar 2013 akan dilakukan dengan dipilih DPRD, karena RUU Pemilukada yang di antara isinya mengatur tentang hal itu kemungkinan akan disahkan September 2012.