REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Ali mengharapkan masyarakat tidak terkecoh isu mengenai rencana pembentukan badan khusus haji karena hal demikian 'berbau' praktik komersialisasi dan bahkan terkesan dipolitisasi.
"Munculnya gagasan tentang pembentukan badan khusus haji tidak lain bertujuan untuk mengkomersialisasikan program haji itu sendiri. Jadi masyarakat hendaknya tidak terkecoh karena akan merugikan mereka sendiri," kata Menag dalam pidatonya saat meresmikan proyek pembangunan asrama haji Riau di Pekanbaru, Sabtu.
Dalam acara peresmian pembangunan asrama haji Riau di Pekanbaru ini, Menag RI Suryadharma Ali diminta untuk meletakkan batu pertama pertanda dimulainya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Mendampingi Menag, hadir juga Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Wakil Gubernur Riau H Mambang Mit, Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Firdaus, Walikota Pekanbaru H Firdaus ST dan sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif Provinsi Riau lainnya.
Kalau Kementerian Agama yang sudah bepuluh-puluh tahun mengelola haji dianggap tidak profesional, Suryadharma mempertanyakan , lantas siapa yang dianggap profesional dan seperti apa kriteria profesional itu.
Bahkan kalau haji itu ditangani oleh badan khusus, sambungnya, berarti badan tersebut harus membangun kantor di 33 provinsi se-tanah air, ditambah lagi dengan mendirikan kantor pada tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai 480 daerah.
"Pertanyaannya, uangnya dari mana ?, dan pegawainya dari mana ?. Lalu anggaran untuk gaji para pegawai baru tersebut dari mana?. Kemudian biaya operasionalnya dari mana?," kata Menag RI balik bertanya.
Hal demikian yang harusnya menjadi pertimbangan pemerintah, karena menurut Suryadharma, saat ini Kemenag yang mengurusi haji selama berpuluh-puluh tahun sudah memiliki kantor Kemendag di tiap-tiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Bahkan yang memimpin haji juga Menag dan ini juga digaji oleh negara, bukan oleh rakyat yang hendak menunaikan ibadah haji," katanya.
Nantinya, kata dia, apa masyarakat menghendaki, jika ditangani oleh badan khsusus , biaya akomodasi dan biaya-biaya lainya ditanggung oleh calon jemaah haji yang dipotong dari dari ongkos haji. "Pasti hal itu akan memberatkan rakyat karena ongkos haji akan jauh lebih mahal dari yang sekarang," ujarnya.
Menurut Suryadharma, jika program haji dikelola oleh suatu badan khusus, biaya haji yang dikenakan dari setiap calon jemaah harus memasukkan biaya operasional, fasilitas, pajak dan pengeluaran- pengeluaran lainnya.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah dalam hal ini Kemenag menolak pandangan atau rencana pembentukan bada khusus haji karena akan sangat merugikan masyarakat Indonesia. "Saat ini, yang membuat saya tidak habis fikir, mengapa ide komersialisasi haji ini justru munculnya dari pemerintah itu sendiri (bukan Kemenag RI).
Anehnya, tutur Menag menambahkan, bahkan dia tidak pernah diundang untuk membahas wacana pembentukan badan khusus haji sehingga ia menilai, gagasan tersebut sangat kental dengan praktek politisasi.
"Oleh sebab itu saya berharap, masyarakat tidak terkecoh dengan gagasan tersebut karena pasti akan merugikan mereka sendiri, " demikian Suryadharma Ali.