REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekitar dua ribu transaksi mencurigakan anggota DPR sebenarnya sudah diketahui pimpinan DPR sejak lama. Ketika Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, dan Golkar, Priyo Budi Santoso, mengumumkan adanya seorang anggota dewan memiliki transaksi mencurigakan, yaitu Wa Ode Nurhayati (WON), sebenarnya ketika itu sudah ada ribuan transaksi mencurigakan terdata.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memberikan laporan itu kepada pimpinan DPR. Namun, anehnya, kenapa hanya WON yang dibeberkan.
"Ini menimbulkan pertanyaan," jelas Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi, Jumat (24/2).
Seharusnya semuanya dibuka saja terang-terangan, bahwa tidak hanya satu orang yang memiliki transaksi mencurigakan, tetapi banyak. Sikap pimpinan DPR yang hanya membuka transaksi mencurigakan seorang anggota dewan memunculkan anggapan bahwa pimpinan DPR mencoba membungkam WON.
WON tidak boleh dibiarkan selamat. Harus ditindak, karena ketika tampil di sebuah stasiun televisi swasta, dia berani memaparkan borok DPR terkait dengan pembahasan anggaran. "Asumsi seperti ini kemudian menjadikan WON sebagai tumbal. Biarlah dia dihukum asal yang lain selamat. Ini tidak memenuhi rasa keadilan," jelasnya.
Pihaknya sempat bertanya langsung kepada pimpinan DPR, kenapa hanya WON yang dibuka. "Mereka menjawab karena WON dilaporkan masyarakat terkait dengan penyalahgunaan dana PPID," papar Bima. Hal itu menjadi alasan pimpinan untuk membeberkan transaksi mencurigakan WON kepada publik.
"Seharusnya tidak begitu," jelas Bima. Kalau memang ingin memenuhi rasa keadilan, seharusnya dibuka saja semuanya pada saat itu juga. Pimpinan DPR, terangnya, cenderung menutup-nutupi transaksi mencurigakan lainnya. Bima menuding pimpinan DPR sengaja melindungi anggota dewan yang memiliki transaksi mencurigakan.
Baru-baru ini pimpinan DPR membeberkan bahwa transaksi mencurigakan anggota dewan harus diproses untuk dipastikan benar mencurigakan atau tidak. Wakil Ketua DPR dari PKS, Anis Matta, menyatakan hal ini penting agar hasil kinerja PPATK tidak menjadi teror bagi DPR.