Jumat 24 Feb 2012 22:43 WIB

Kemdikbud Siapkan Sertifikasi untuk Pekerja Sensor Film

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah menyiapkan sertifikasi khusus bagi tenaga sensor film.

Langkah ini untuk menjawab kebutuhan kualitas perfilman serta menjamin kompetensi tenaga sensor film yang mengedepankan nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Bidang Kebudayaan, Windu Nuryanti, mengatakan selama ini tenaga sensor film tidak mendapatkan sertifikasi. Namun, sejak Kemdikbud memiliki kewenangan atas Lembaga Sensor Film (LSF), masalah kompetensi tenaga sensor ini akan menjadi prioritas.

Menurut Windu, sejak reshuffle kabinet, masalah perfilman menjadi urusan Kemdikbud serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kemdikbud memiliki tugas dan tanggungjawab mengelola hulu perfilman nasional.

"Seperti aktualisasi nilai-nilai kebangsaan, kebijakan serta kualitas film yang dihasilkan," ujarnya, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud tentang Perpanjangan Masa Tugas LSF di ruang kerjanya, Jumat (24/2).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, lanjut Windu, lebih berkonsentrasi pada pengawasan di wilayah hilir. Seperti proses-proses kreatifitas hingga aspek ekonomi yang dihasilkan perfilman nasional.

Sekarang ini, lanjutnya, sudah satnya diberlakukan sertifikasi tenaga sensor film. Sasaran dari kebijakan ini tak lain untuk mendorong dunia perfilman nasional agar mampu menghasilkan karya-karya sinema yang lebih berkualitas dan mengedepankan budaya asli bangsa.

Selain itu, juga menjadi filter terakhir masuknya pengaruh perfilman asing yang tak sesuai dengan karakter bangsa. Upaya ini merupakan bagian dari langkah pembenahan sumber daya manusia (SDM) kebudayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement