Jumat 24 Feb 2012 19:33 WIB

OKI tak Bisa Beri Sanksi Israel

Rep: Lingga Permesti/ Red: Hafidz Muftisany
Sekjen OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu (dua dari kiri), dan para anggota dewan eksekutif OKI.
Foto: theepochtimes.com
Sekjen OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu (dua dari kiri), dan para anggota dewan eksekutif OKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan Komisi HAM Organisasi Kerjasama Islam (IPHRC OIC) 20-24 Februari 2012 di Jakarta juga menyoroti terkait masalah Palestina .OKI sendiri berangkat dari keprihatinan terhadap Palestina.

“Komisi ini dilakukan untuk mengurangi gap yang sudah ada contohnya masalah kemanusiaan yang harus jadi perhatian negara-negara anggota OKI,” kata Komisioner Indonesia, Siti Ruhaini Dzuhayatin, Jumat (24/2).

Komisi ini, katanya, harus mengedepankan masalah kesehatan, pendidikan, arena sosial, dan penangkapan-penangkapan tanpa proses hukum.  “Kita tidak dapat memberi sanksi apapun terhadap Israel karena kapasitas disini hanya memberi rekomendasi terhadap dewan Menlu OKI,” kata Siti.

Rekomendasi konkret akan dilakukan misalnya bagaimana meningkatkan kondisi hidup dari orang-orang Palestina dan bagaimana bantuan dapat masuk. “Komisi ini memang tidak sepenuhnya lepas dari unsur politik karena bagaimana pun HAM itu masalah politik, tapi kita ambil dimensi yang berbeda  bagaimana menyelesaikan legal sistem-nya,” kata Siti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement